Laskar89 adalah grup online yang berbasis di Indonesia yang telah mendapatkan perhatian besar dalam beberapa tahun terakhir karena keyakinan dan aktivitasnya yang kontroversial. Kelompok ini, yang menggambarkan dirinya sebagai komunitas individu yang berpikiran sama dan berdedikasi untuk mempromosikan nilai-nilai Islam konservatif, telah menjadi subyek banyak perdebatan dan kritik karena pandangan dan tindakan ekstrim mereka.
Didirikan pada tahun 2016 oleh seorang pria bernama Tri Sakti, Laskar89 dengan cepat semakin populer, menarik banyak pendukung yang memiliki interpretasi yang sama terhadap Islam. Para anggota kelompok ini dikenal dengan retorika mereka yang blak-blakan dan seringkali menghasut, termasuk seruan pembentukan negara Islam yang ketat di Indonesia dan penerapan hukum Syariah.
Salah satu keyakinan Laskar89 yang paling kontroversial adalah penolakannya terhadap komunitas LGBT, yang dianggap tidak bermoral dan merupakan ancaman terhadap nilai-nilai Islam. Kelompok ini diketahui mengorganisir protes dan kampanye menentang hak-hak LGBT, sering kali menggunakan taktik kekerasan dan agresif untuk mengintimidasi dan membungkam para pengkritiknya.
Selain pendiriannya terhadap isu LGBT, Laskar89 juga dikritik karena retorikanya yang anti-pemerintah dan dukungannya terhadap kelompok Islam radikal. Kelompok ini dituduh menghasut kekerasan dan mempromosikan ekstremisme, sehingga muncul seruan agar kelompok ini dilarang oleh pemerintah Indonesia.
Meskipun reputasinya kontroversial, Laskar89 terus beroperasi secara online secara terbuka, menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan pesannya dan merekrut anggota baru. Para pendukung kelompok ini berpendapat bahwa mereka hanya membela keyakinan agama mereka dan membela nilai-nilai tradisional dalam menghadapi apa yang mereka lihat sebagai ancaman Westernisasi dan kerusakan moral yang semakin besar di Indonesia.
Namun, para pengkritik Laskar89 berpendapat bahwa pandangan dan tindakan ekstremis kelompok tersebut berbahaya dan memecah belah, serta retorikanya berpotensi memicu kekerasan dan kebencian terhadap komunitas yang terpinggirkan. Mereka menunjuk pada sejarah intimidasi dan pelecehan yang dilakukan kelompok tersebut sebagai bukti dampak buruknya terhadap masyarakat Indonesia.
Menanggapi meningkatnya kontroversi seputar Laskar89, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk memantau dan mengatur kelompok-kelompok online yang mempromosikan ideologi ekstremis. Pada tahun 2018, pemerintah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan pelarangan situs web dan akun media sosial yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian atau menghasut kekerasan.
Terlepas dari langkah-langkah tersebut, Laskar89 terus beroperasi dan menarik pengikut baru, hal ini menyoroti tantangan yang dihadapi pihak berwenang dalam mengatur ekstremisme online. Ketika Indonesia bergulat dengan kebangkitan kelompok-kelompok radikal seperti Laskar89, masih harus dilihat apa dampak yang akan mereka timbulkan terhadap lanskap sosial dan politik negara ini di tahun-tahun mendatang.